DPRD Kepri Gelar Paripurna Pembukaan Masa Sidang Pertama Tahun 2021

Kepri462 Dilihat

Tanjungpinang – DPRD Kepulauan Riau (Kepri) menggelar rapat paripurna, di ruang rapat utama, pada Senin (04/01/2021). Rapat dengan agenda Pembukaan Masa Sidang Pertama Tahun 2021.

Sidang dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kepri dr Tengku Afrizal Dahlan, yang didampingi Wakil Ketua I Hj Dewi Kumalasari, dan Wakil Ketua II Raden Hari Tjahyono.

Kepala Bagian (Kabag) AKD dan Persidangan Setwan DPRD Kepri, Benito Masnura menyampaikan agenda paripurna Pembukaan Masa Sidang Pertama di Tahun 2021.

Menurutnya jumlah anggota sidang tidak wajib quorum karena bukan persidangan dalam pengambilan keputusan.

“Jumlah anggota dewan peserta sidang tidak wajib quorum, karena ini bukan sidang pengambilan keputusan,” jelasnya.

Benito menerangkan untuk paripurna dengan agenda pembukaan dan penutupan masa sidang, juga paripurna istimewa dan paripurna pelantikan, memang tidak diharuskan quorum.

“Kecuali sidang-sidang tentang perda atau terkait panitia khusus (pansus), itu wajib quorum,” ujarnya. (mi/***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *