TANJUNGPINANG – Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang terpilih, Lis Darmansyah dan Raja Ariza (Lis-Raja) tengah mempersiapkan pendataan ulang bagi masyarakat tidak mampu di Kota Tanjungpinang. Langkah strategis ini merupakan bagian dari program “Tanjungpinang Berbenah” yang mereka usung, seiring dengan pengumuman hasil real count per kecamatan se-Kota Tanjungpinang.
Dalam pertemuan silaturahmi yang digelar pada Sabtu (30/11/2024) bersama relawan, partai politik pengusung, serta Tim Pemenangan Lis-Raja, Lis Darmansyah mengatakan pendataan ulang untuk memastikan keberhasilan program-program yang telah dirancang.
Pasangan calon urut 2 ini dipastikan memenangkan Pilwako Tanjungpinang, setelah hasil perhitungan sementara, menempatkan pasangan Lis-Raja pada posisi teratas dengan perolehan 93.360 suara atau 69 persen yang jauh unggul dari rivalnya, Rahma-Rizha yang mendapat 64.421 suara atau 31 persen.
Menurut Lis, pendataan ini akan memperkuat implementasi visi dan misi “Bima Sakti”, yang mencakup nilai-nilai Berbudaya, Indah, Melayani, Aman, Sejahtera, Agamis, Kreatif, Teknologi, dan Berintegritas.
“Langkah pertama yang kami ambil adalah melakukan pendataan ulang, agar program-program kami dapat berjalan lebih terarah dan tepat sasaran,” ujar Lis.
Pendataan masyarakat tidak mampu ini, lanjutnya, sangat penting untuk mendukung berbagai program, seperti paket UMKM, bantuan langsung tunai (BLT) untuk janda dan lansia, serta subsidi air bersih. Semua program ini, menurut Lis, memerlukan data yang akurat mengenai kondisi ekonomi, kebutuhan, dan potensi di setiap wilayah di Tanjungpinang.
Lis berharap agar relawan, simpatisan, serta Tim Pemenangan bersama-sama mengawal pelaksanaan program-program Bima Sakti ini, agar dapat terlaksana dengan baik. “Setelah penetapan KPU, saya dan Pak Raja akan sepenuhnya menjadi milik masyarakat Tanjungpinang. Mari bersama-sama kita kawal program-program ini,” ajaknya.
Sementara itu, Raja Ariza menegaskan pentingnya solidaritas dan dukungan seluruh masyarakat dalam merealisasikan visi “Tanjungpinang Berbenah” untuk lima tahun mendatang. Meski pasangan Lis-Raja unggul dalam rekapitulasi suara di 18 kelurahan dari empat kecamatan, Raja mengingatkan bahwa proses Pilkada masih berlanjut hingga pleno KPU.
“Kami mengajak seluruh relawan, tim pemenangan, dan partai pengusung untuk terus mengawal dukungan masyarakat ini sampai dengan penetapan resmi dari KPU,” tegas Raja.
Proses penghitungan suara dan rekapitulasi hasil Pilkada Serentak 2024 untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang periode 2025-2030, termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, akan dilaksanakan dari 27 November hingga 16 Desember 2024, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan.