Polisi Tangkap Spesialis Pencuri Jok Motor di Tanjungpinang

Tanjungpinang
Tersangka BRS saat konpers di Kantor Polresta Tanjungpinang, Selasa (15/8). Suluhkepri

TANJUNGPINANG- Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang berhasil menangkap seorang pria pencuri spesialis congkel jok kendaraan roda dua (motor) yang sedang terparkir di Jalan Raya Samping Bundaran Tugu Provinsi, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (15 Agustus 2023). Pelaku berinisial BRS (28).

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H. Ompusunggu melalui Kasi Humas Polresta Tanjungpinang Iptu Giofany Casanova menjelaskan, Tim mengamankan pelaku BRS pada Selasa 08 Agustus 2023 sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Batu Hitam Gg. Jahan 1, Tanjungpinang.

“Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya, bahkan dia mengaku telah melakukan aksinya sebanyak 23 kali dengan modus serupa,” ujarnya.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti yang ditemukan seperti pasang sepatu bola, sepatu olahraga, pakaian, dan kendaraan roda dua jenis Suzuki Shogun R warna merah, telah diamankan untuk proses lebih lanjut.

Adapun kronologis, tersangka melakukan aksinya saat korban berinisial NU (30) sedang berolahraga joging. Kemudian tersangka berpura-pura sedang joging untuk melancarkan aksinya mencongkel jok motor yang diparkir oleh korban.

“Dari dalam jok, tersangka berhasil mengambil sejumlah uang dan barang berharga, menyebabkan kerugian sebesar Rp2.670.000 juta,” ujarnya.

Kasus ini merupakan bukti kerja keras kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang.

Namun, masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap modus pencurian semacam ini dan selalu menjaga barang berharga serta kendaraannya. Kejadian ini memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat dan mengganggu ketenangan kota.

Baringin

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini