NATUNA – Bupati Natuna, Wan Siswandi menyampaikan dokumen Rencana Anggaran Pendapat Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kabupaten Natuna Tahun 2021, ke DPRD Natuna, pada sidang paripurna di Ruang Rapat DPRD Natuna, Senin (20/9) malam.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Natuna dan dihadiri Anggota DPRD Natuna. Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda ikut hadir mendampingi Bupati Wan Siswandi. Paripurna juga dihadiri unsur Forkopimda dan para tokoh masyarakat, serta sejumlah awak media yang meliput jalannya sidang paripurna tersebut
Dihadapan rapat paripurna, Bupati Wan Siswandi menyampaikan 5 alasan pemerintah daerah dalam perubahan penggunaan APBD Natuna tahun 2021.
Diantaranya, pertama, perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran.
“Berikutnya (kedua) adalah keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan dan jenis belanja,” beber Wan Siswandi.
Ketiga, lanjutnya, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan. Menurutnya, penyesuaian ini dilakukan berdasarkan hasil audit BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah.
“Yang keempat adalah keadaan darurat dan mendesak, serta terakhir adalah keadaan luar biasa,” ujarnya.
Selanjutnya Bupati Wan Siswandi menerangkan bahwa, perubahan pendapatan pada tahun 2021 dialokasikan sebesar Rp 1,18 Triliun, yang rinciannya tercatat dalam data terlampir.
SAIPUL