Ini Catatan dan Pesan DPRD ke Pemkab Anambas di Paripurna APBD 2026

Anambas268 Dilihat

ANAMBAS – DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat paripurna pada Jumat, 28 November 2025, dengan agenda persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Anambas itu dipimpin langsung Ketua DPRD dan dihadiri jajaran pemerintah daerah, Forkopimda serta seluruh fraksi.

Sebelum ketok palu disahkan, masing-masing fraksi terlebih dahulu menyampaikan pandangan umum terhadap draf APBD 2026. Salah satu yang memberikan perhatian serius adalah Fraksi PPIR DPRD Anambas, yang menekankan pentingnya efisiensi belanja dan optimalisasi pendapatan daerah.

Dalam pandangannya, PPIR menilai penyusunan APBD 2026 sudah berada pada jalur realistis, namun masih membutuhkan penajaman pada aspek prioritas belanja. “Belanja daerah harus diarahkan secara lebih selektif dan efisien. Jangan ada anggaran yang tidak memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegas Linda, juru bicara Fraksi PPIR dalam paripurna.

Fraksi PPIR menekankan bahwa tiga sektor mendesak menjadi fokus belanja tahun depan: pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar. “Ketiga sektor ini langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat. Kita ingin APBD memberi manfaat yang benar-benar dirasakan,” ujarnya.

Juru bicara fraksi PPIR, Linda, saat menyampaikan pandangan umum terhadap draf APBD Anambas 2026. (Latif/SK)

PPIR juga memberi perhatian pada penguatan tata kelola keuangan daerah, terutama peningkatan pengawasan serta efektivitas kinerja OPD. Menurut mereka, pengawasan yang lebih ketat akan mencegah ketidakefisienan dan memastikan program berjalan sesuai perencanaan.

Selain efisiensi belanja, fraksi lainnya juga menyoroti rendahnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mereka meminta Pemda melakukan upaya serius dalam menggali potensi pendapatan, mulai dari intensifikasi pajak, pengelolaan retribusi, hingga optimalisasi aset daerah.

“Kemandirian fiskal Anambas harus diperkuat. PAD adalah kunci utamanya,” kata perwakilan fraksi lainnya memberi catatan.

Sejalan dengan itu, Wakil Ketua I DPRD Anambas, Yusli YS, turut mengingatkan bahwa proyeksi PAD Anambas pada APBD 2026 yang hanya Rp 53,3 miliar masih jauh dari potensi riil daerah. “Angka ini terlalu kecil dibanding potensi sektor jasa, kuliner, dan pariwisata yang sebenarnya bisa digarap lebih maksimal,” ungkap Yusli.

Ia mendorong Pemda untuk lebih kreatif dalam mencari sumber-sumber pendapatan baru dengan meningkatkan inovasi dan transparansi. “Jika tata kelolanya diperbaiki, banyak peluang PAD yang dapat kita tingkatkan. Ini penting untuk mengurangi ketergantungan kita pada transfer pusat,” tegas Yusli.

Dengan berbagai catatan tersebut, DPRD menilai bahwa tahun 2026 harus menjadi momentum penguatan manajemen fiskal daerah. Publik kini menunggu tindak lanjut Pemda dalam mengoptimalkan potensi PAD sekaligus memastikan belanja APBD digunakan secara efisien dan benar-benar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Anambas.

(Latif/Anambas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *