Pengendalian Inflasi: Pemko Tanjungpinang Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan

Tanjungpinang395 Dilihat

TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang komitmen dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah melalui langkah konkret dalam pengendalian inflasi yang berkelanjutan.

Hal ini disampaikan Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Tanjungpinang, Elfiani Sandri, menanggapi hasil rapat koordinasi secara hybrid terkait kondisi inflasi dan pengawasan bahan pokok serta produk konsumsi masyarakat, di ruang rapat Asisten II Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senin (06/04/2026).

Elfiani menyebutkan, Pemko Tanjungpinang tidak akan berhenti pada tataran wacana, melainkan langsung menindaklanjuti hasil rapat dengan langkah strategis yang terukur.

Salah satu upaya utama yang akan diperkuat adalah peran Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) sebagai garda terdepan dalam menjaga kestabilan harga di pasaran.

Selain itu, pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok akan terus ditingkatkan guna mengantisipasi potensi lonjakan harga yang dapat membebani masyarakat.

Pemko juga akan mempererat sinergi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta instansi terkait dalam mengawasi peredaran obat dan makanan, demi menjamin keamanan konsumsi masyarakat.

Menurut Elfiani, langkah pengendalian inflasi tidak hanya dilakukan melalui pengawasan, tetapi juga lewat intervensi langsung seperti pelaksanaan operasi pasar.

Upaya tersebut diharapkan mampu menekan harga bahan pokok agar tetap terjangkau, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Di sisi lain, Pemko Tanjungpinang juga akan mengoptimalkan komunikasi publik agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan akurat terkait kondisi harga dan kebijakan pemerintah.

“Seluruh tindak lanjut ini kami arahkan agar pengendalian inflasi di Kota Tanjungpinang dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” pungkas Elfiani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *