Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Bintan Tambah Dokter Spesialis

Tanjungpinang
Penandatanganan MoU dalam peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat
Penandatangan MoU dalam peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat

Bintan-Pemkab Bintan dan Kementerian Kesehatan RI membuat Nota Kesepahaman (MoU) dalam upaya peningkatan pelayanan kesehatan speliastik di kabupaten Bintan.

Penandatangan MoU dilakukan Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam bersama Sekretaris Jenderal Kemenkes RI dr. Untung Suseno Sutarjo, di Grand Emeral RedTop Hotel, Jakarta, Rabu (22/11) malam.

Wabup Dalmasri didampingi Kadis Kesehatan Bintan dr. Gama Isnaeni, Kabid SDK Bintan Subiyanto, dan Direktur RSUD Bintan dr. Benny.

Kegiatan ini dibuka Menteri Kesehatan Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M (K). Nila mengatakan tingginya jumlah usulan yang masuk dapat menghasilkan kesimpulan minimnya tenaga spesialistik di beberapa daerah.

“Kita lebih fokus ke daerah perbatasan, dengan memprioritaskan RSUD di daerah lainnya. Kita akan tingkatkan lagi di tahun 2019 nanti,” Nila dalam sambutannya.

Mou ini seiring dengan program Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) olehbpemerintah pusat untuk Rumah Sakit (RS) pemerintah dan Pemda, yang dilaksanakan melalui Kementarian Kesehatan RI, dalam rangka pemerataan dokter spesialis di Indonesia.

Bersama dengan Bintan, ada sekitar 89 kepala daerah yang ikut penandatanganan MoU dengan Kementerian Kesehatan. Kebutuhannya hampir sama, adanya penambahan tenaga medis sepesialis di RSUD masing-masing daerah.

Memang tujuan utama MoU ini untuk memenuhi kebutuhan pelayanan spesialisasi di daerah melalui WKDS sehingga bisa memenuhi kebutuhan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan spesialistik.

Ketua panitia yang juga Kepala Badan PPSDM Kemenkes RI Drg. Usman Sumantri, juga mengakui bahwa permintaan kebutuhan dokter sepesialis sangat tinggi di daerah.

Namun begitu, katanya, keputusan terkait usulan daerah akan diproses pihak Komite WKDS dengan melihat hasil visitasi dari RS pengusul.

“Kriterianya beragam, dari kesiapan Rumah Sakit hingga infrastruktur penunjang. Ini dimaksudkan agar kehadiran dokter spesialis mencapai hasil yang efektif,” jelasnya.

Ia menjelaskan untuk saat ini telah dilaksanakan visitasi terhadap 155 RS, yang mengusulkan kebutuhan Dokter Spesialis. Hasilnya, telah direkomendasikan penempatan dokter sepesialis kepada 111 RS di 102 kabupaten/kota.

“Penempatan WKDS ini sudah masuk angkatan ke lima ini. Dan, untuk memenuhi permintaan tersebut akan dikirim 206 dokter spesialis. Mulai Desember 2017, mereka sudah ditugaskan,” ujarnya.

Wakil Bupati Bintan menyambut baik adanya Nota Kesepahaman penempatan Dokter Spesialis ini. Ia berharap penanganan medis di Bintan dapat terpenuhi.

“Kita benahi RSUD kita, yang sejalankan pelayanan kesehatan yang optimal. Tahun ini Bintan dapat Spesialis Penyakit Dalam dan Bedah. Tahun depan kita targetkan untuk Spesialis Jiwa,” papar Wabup Dalmasri.

Seluruh Dokter Spesialis yang masuk dalam daftar WKDS selanjutnya akan mendapatkan pembekalan sebelum nantinya akan menuju ke masing-masing lokasi penempatan.

Sementara Kadiskes Bintan dr. Gama Isnaeni menyampaikan Pemkab Bintan mengysulkan beberapa dokter spesiapis untuk ditempatkan di RSUD Bintan.

“Memang kita sudah punya beberapa dokter spesialis, namun kita masih membutuhkan memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat. Bintan mendapatkan dua tambahan dokter spesialis penyakit dalam dan spesialis bedah,” ungkapnya.

Kegiatan ini dibuka Menteri Kesehatan Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M (K). Nila mengatakan Tingginya jumlah usulan yang masuk dapat menghasilkan kesimpulan minimnya tenaga spesialistik di beberapa daerah.

“Kita lebih fokus ke daerah perbatasan, dengan memprioritaskan RSUD di daerah lainnya. Kita akan tingkatkan lagi di tahun 2019 nanti,” Nila dalam sambutannya.
editor Tigor

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini