TANJUNGPINANG – Gelanggang hiburan tebak angka atau yang dikenal dengan istilah KIM kian diminati masyarakat. Suasana meriah, alunan lagu, serta interaksi antara pemandu dan peserta membuat permainan ini tampak sekadar hiburan biasa. Namun di balik kemeriahannya, praktik yang berlangsung justru mengarah pada bentuk perjudian yang melanggar hukum.
Arena KIM yang populer dan ramai dikunjungi berada di Pinang City Walk (PCW) di Jalan Teuku Umar, Tanjungpinang. Pantauan media ini selama sepekan, tempat ini nyaris tidak pernah sepi dari pemain setiap malam. Arena permainan mulai beroperasi sekitar pukul 20.30 WIB hingga dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Puluhan karyawan terlihat mondar-mandir di antara meja pemain sambil menawarkan kertas tebakan angka. Musik diputar keras, penyanyi naik ke panggung, sementara para peserta duduk dengan kupon angka dan alat tulis di tangan masing-masing.
Sekilas, KIM memang tampak seperti permainan santai. Peserta membeli kupon berisi deretan angka acak dari 1 hingga 90, lalu menunggu angka disebutkan oleh pemandu melalui lagu, pantun, maupun candaan yang menghibur.
Di sinilah letak daya tarik permainan tersebut. Irama musik, suasana ramai, hingga ketegangan saat angka demi angka disebut membuat pemain larut dalam atmosfer permainan. Ketika angka di kupon mulai membentuk pola tertentu, peserta spontan berteriak atau mengangkat tangan berharap menjadi pemenang.
Pemandu kemudian menghentikan lagu dan memeriksa kupon pemain. Jika dinyatakan sesuai, hadiah pun diberikan. Sistem ini sekilas terlihat seperti permainan undian berhadiah biasa yang mengandalkan keberuntungan.
Namun praktik di lapangan ternyata melenceng dari konsep awal. Seiring meningkatnya minat masyarakat, KIM tidak lagi sekadar hiburan. Pengelola disebut membuka ruang transaksi untuk penukaran hadiah menjadi uang dengan potongan tertentu.
Hadiah berupa barang yang dipajang di arena permainan diduga hanya dijadikan pemanis dan kedok agar aktivitas tersebut terlihat seperti hiburan biasa.
Dari sinilah celah praktik perjudian mulai terlihat. Unsur hiburan yang dibangun melalui musik dan interaksi perlahan berubah menjadi sarana taruhan yang melibatkan uang dan harapan keuntungan berlipat.
Bahkan, permainan ini disebut telah berkembang menjadi arena togel terselubung. Modusnya menggunakan dua angka terakhir yang keluar dari koin atau nomor yang disebutkan penyanyi sebagai patokan angka resmi taruhan.
Dari dua angka tersebut, pemain menggabungkannya menjadi kombinasi dua digit maupun empat digit. Tebakan angka itu kemudian dipasang kepada karyawan sebelum permainan dimulai, lengkap dengan sejumlah uang taruhan.
Nilai taruhan pun bervariasi. Untuk tebakan dua angka, pemain cukup memasang Rp10 ribu dengan imbalan ratusan ribu rupiah apabila tebakan tepat. Sedangkan untuk empat angka, hadiah yang dijanjikan dapat mencapai jutaan rupiah.
Skema ini menunjukkan pola yang identik dengan perjudian: terdapat taruhan uang, peluang menang berdasarkan tebakan angka, dan keuntungan berlipat bagi pemenang. Sementara hiburan musik dan suasana panggung hanya menjadi bungkus yang menutupi praktik inti di dalamnya.
Ironisnya, kemasan hiburan tersebut membuat sebagian masyarakat tidak menyadari, atau bahkan mengabaikan, bahwa aktivitas yang mereka ikuti berpotensi melanggar hukum. Sensasi permainan, harapan menang besar, dan keramaian arena membuat permainan ini terasa memikat dan membuat pemain ketagihan.
Fenomena ini menjadi perhatian serius karena selain diduga melanggar aturan hukum, praktik tersebut juga berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekonomi di tengah masyarakat, mulai dari kecanduan hingga kerugian finansial.
Di tengah gemerlap lampu panggung dan alunan lagu yang menghibur, KIM di PCW Tanjungpinang kini dinilai bukan lagi sekadar permainan hiburan malam. Permainan itu telah berubah menjadi arena perjudian terselubung yang memikat, menghibur, sekaligus menjerat.
(red)











