BATAM – Polisi akan melakukan langkah mediasi damai terkait insiden pengrusakan bangunan Gereja Umum Protestan di Indonesia (Gupdi) di Batam.
Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, menegaskan upaya mediasi ditempuh sebagai langkah responsif demi mencapai penyelesaian masalah secara damai.
“Tujuan mediasi ini untuk menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama di tengah-tengah masyarakat,” kata Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Kamis (10/8). Ia berharap adanya ketidaksepakatan yang muncul bisa diselesaikan melalui mediasi, sehingga tidak merusak ikatan antarwarga beragama.
Polisi memandang jalur mediasi dan musyawarah mufakat sebagai langkah yang lebih bijaksana dalam menyelesaikan permasalahan ini. Untuk itu, ia mengingatkan masyarakat agar tetap mengedepankan hukum dan menghindari tindakan semena-mena.
“Polri ingin menunjukkan bahwa melalui mediasi, masalah yang timbul akibat perusakan pembangunan gereja GUPDI di Batam dapat diselesaikan dengan cara yang menghormati keberagaman dan mendorong kedamaian dalam kehidupan berdampingan,” kata Zahwani Pandra Arsyad.
Kombes Zahwani mengatakan rencananya mediasi akan dilaksanakan pada Jumat besok (11/8), dengan mengundang para pihak terkait untuk turut berpartisipasi dalam upaya penyelesaiaan maslaah tersebut.
Nantinya mediasi akan dilakukan oleh Polresta Barelang dengan melibatkan sejumlah tokoh-tokoh penting di kota Batam, seperti tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perangkat warga dan perwakilan Gereja GPUID, dengan harapan ada solusi terbaik dalam penyelesaiaan insiden tersebut.
“Langkah-langkah yang diambil oleh Polresta Barelang mencerminkan dedikasi dalam menyelesaikan konflik dengan cara yang lebih konstruktif dan harmonis,” ujarnya
Dia pun mengajak semua pihak terlibat untuk duduk bersama dan berkontribusi dalam mencari solusi, sehingga diharapkan akar masalah dapat diatasi secara komprehensif.
Ade