DPRD Kepri Umumkan Ansar – Marlin Pemenang Pilgub 2020 di Paripurna

Kepri551 Dilihat

 

Pimpinan sidang jumaga nadeak (tengah) saat memimpin sidang paripurna pengumuman kemenangan ansar – marlin di pilgub kepri

Tanjungpinang – Menyusul gugatan Isdianto – Suryani ditolak MK dan penetapan pemenang Pilkada Kepri 2020 oleh KPU, DPRD Kepri langsung gerak cepat mengumumkan kemenangan pasangan Ansar – Marlin dalam sidang paripurna di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Prov Kepri, Selasa, (23/02/2021).

Selanjutnya DPRD Kepri akan mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo melalui Mendagri untuk dilakukan pengesahan dan pelantikan Ansar – Marlin sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri.

Sidang paripurna dengan agenda Pengumuman Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri Terpilih Masa Jabatan 2021-2024, dipimpin oleh Jumaga Nadeak yang juga ketua DPRD Kepri.

Sidang juga dihadiri pimpinan DPRD lainnya, yaitu Wakil Ketua I Dewi Kumalasari yang juga istri sang Gubernur Kepri terpilih Ansar Ahmad, Wakil ketua II Raden Cahyo, Wakil Ketua III, anggota DPRD Kepri. Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah mewakili Pj. Gubernur Kepri Suhajar Diantoro serta pimpinan OPD dan pimpinan FKPD Kepri.

 

Sidang paripurna DPRD Kepri dengan agenda Pengumuman Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri Terpilih Masa Jabatan 2021-2024, dipimpin oleh Jumaga Nadeak yang juga ketua DPRD Kepri

Dihadapan anggota sidang, pimpinan sidang Jumaga Nadeak membacakan keputusan DPRD Kepri yang menyatakan pasangan Ansar Ahmad dan Marlin Agustina sebagai pememamg pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri pada Pilkada 2020.

Jumaga mengatakan usai bersidang hasil paripurna ini akan disampaikan DPRD ke Presiden melalui Mendagri untuk pengesahan dan pelantikan Ansar – Marlin sebagai Gubernur – Wakil Gubernur Kepri periode 2021-2024.

“(selanjutnya) DPRD akan mengusulkan pengukuhan, pengangkatan dan pelantikan Ansar Ahmad dan Marlin Agustina sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau masa Jabatan 2021-2024,” ucap pimpinan sidang Jumaga Nadeak.

Sebagaimana diketahui Ansar – Marlin adalah pemenang Pilgub Kepri 2020, yang mengalahkan 2 rivalnya, Isdianto – Suryani dan Soerya – Iman. Kemenangan tersebut sempat digugat oleh pasangan Isdianto – Suryani ke MK, yang kemudian diputus gugatanya ditolak.

Atas putusan MK tersebut, KPU Kepri selanjutnya mengadakan pleno dan menetapkan Ansar-Marlin sebagai pemenang Pilgub Kepri, pada 21 Februari 2020, dalam surat keputusan KPU.

Sidang paripurna DPRD Kepri dengan agenda Pengumuman Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri Terpilih Masa Jabatan 2021-2024, dipimpin oleh Jumaga Nadeak yang juga ketua DPRD Kepri

Kepada pasangan Soerya – Iman dan Isdianto – Suryani, Jumaga tak luput mengucapkan rasa bangga dan terimakasih kepada keempat putra-putri terbaik Kepri itu yang memberi teladan yang baik dalam berdemokrasi saat penyelenggaraan Pilkada Kepri 2020, yang berjalan lancar dan sukses.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Soerya Respatipno dan Bapak Iman Setiawan, Bapak Isdianto dan Ibu Suryani yang telah mengukir sejarah dengan memberikan contoh yang baik pada proses demokrasi di Kepulauan Riau ini,” kata Jumaga Nadeak.

Demikian kepada KPU, Bawaslu, personil TNI/Polri, Jumaga juga mengucapkan banyak terimakasih atas pengabdian yang terus mengawal pelaksanaan Pilkada Kepri, dari awal hingga akhir pada rapat pleno penetapan pemenang Pilgub oleh KPU, sehingga berjalan aman dan kondusif.

“Tanpa terkecuali, terimakasih kepada KPU, Bawaslu, TNI dan Polri dan juga semua lapisan masyarakat Kepri. Pilkada di Kepri udah usai dengan aman, tertib dan lancar,” ucapnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *